Puruk Cahu – Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap strategi serta memperoleh masukan guna memperkuat penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Murung Raya 2025 yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.
Ketua Panja LKPJ DPRD Murung Raya, Rejikinoor, mengatakan kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan DPRD bersifat berkualitas, komprehensif, dan berbasis analisis yang cermat.
“Kunjungan ini menjadi dasar bagi kami dalam menyusun rekomendasi yang kuat, serta memastikan DPRD menyikapi LKPJ kepala daerah dengan penuh ketelitian,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain sebagai sarana referensi, kunjungan tersebut juga bertujuan memperdalam pemahaman DPRD dalam menyikapi LKPJ sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, yang selanjutnya akan disampaikan dalam agenda paripurna mendatang.
Menurutnya, pemilihan Kota Surabaya sebagai lokasi studi dinilai tepat, mengingat kota tersebut dinilai berhasil membangun sistem birokrasi yang terintegrasi, efektif, dan berbasis teknologi.
Dalam kunjungan itu, rombongan Panja LKPJ mendapatkan pemaparan terkait penerapan sistem “satu peta, satu data” yang mengintegrasikan berbagai program pembangunan, baik yang telah dilaksanakan maupun yang direncanakan ke depan.
“Melalui sistem tersebut, seluruh program dapat dipantau secara terintegrasi, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah,” jelasnya.
Dari hasil kunjungan tersebut, Panja LKPJ DPRD Murung Raya mengidentifikasi tiga fokus penguatan yang perlu dilakukan pemerintah daerah ke depan, yakni peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta pengembangan potensi sektor perpajakan sebagai sumber pendapatan daerah. (fz)
Komentar0