GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


Puruk Cahu, Nuansanusantara.com  – Bupati Murung Raya, Heriyus, mengapresiasi DPRD Kabupaten Murung Raya yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (22/6) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri unsur pimpinan daerah, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta pembahasan yang dilakukan secara konstruktif hingga raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Persetujuan ini menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Heriyus.

Ia menegaskan, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik di masa mendatang.

Selain agenda persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, rapat paripurna juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut turut diserahkan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Heriyus berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan penting sebelum dokumen tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.