GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Disdagrin Barito Utara Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg, Mastur: Jaga Pasokan dan Stabilkan Harga


Muqra Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Agen PT Cahaya Barito Migas menggelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kilogram di halaman Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyediakan sebanyak 560 tabung LPG 3 kilogram yang dijual dengan harga Rp25.000 per tabung. Program ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pasokan serta membantu masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, mengatakan bahwa pelaksanaan pasar penyeimbang merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan Pertamina untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, program ini juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan mencegah terjadinya lonjakan harga di tingkat masyarakat,” ujar Mastur.

Menurutnya, pasar penyeimbang memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian inflasi daerah, mencegah kelangkaan pasokan, serta menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

“Ketika harga kebutuhan pokok, termasuk LPG, dapat dikendalikan, maka dampaknya sangat positif terhadap pengendalian inflasi daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak perlu membeli dengan harga yang lebih tinggi karena pemerintah hadir untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Mastur menegaskan bahwa masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram wajib membawa KTP asli. Sementara bagi warga yang belum terdaftar dalam sistem My Pertamina, proses pendaftaran dapat dilakukan langsung di lokasi dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Setiap KTP hanya dapat membeli satu tabung LPG 3 kilogram. Ketentuan ini diterapkan agar distribusi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menghindari pembelian untuk dijual kembali atau pelansir,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, menggunakan identitas pribadi saat membeli, serta menyiapkan uang pas guna mempercepat proses pelayanan.

Lebih lanjut, Mastur mengungkapkan bahwa program Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah, tetapi akan diperluas secara bertahap ke sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Insya Allah kegiatan Pasar Penyeimbang LPG ini akan kami laksanakan secara bertahap di sembilan kecamatan.

Harapannya masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara dapat merasakan manfaat program ini, terutama dalam memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” pungkasnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap distribusi LPG 3 kilogram semakin tepat sasaran, pasokan tetap terjaga, serta masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi rumah tangga dengan harga yang terjangkau. (kmfz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.