GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Disdukcapil Barito Utara Layani Perekaman KTP-el Penyandang Disabilitas Mental


Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Jumat (12/6/2026).

Pelayanan perekaman dilakukan di Kantor Disdukcapil Barito Utara dengan pendampingan orang tua serta petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malawaken. Proses pelayanan berlangsung secara humanis dan penuh kesabaran dengan menyesuaikan kondisi warga yang bersangkutan.

Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan. Karena itu, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Menurut Hendra, dokumen kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga program pemerintah lainnya.

Ia menegaskan Disdukcapil akan terus menghadirkan pelayanan yang ramah, merata, dan menjangkau seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengapresiasi langkah Disdukcapil yang terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi.

“Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai dasar mendapatkan berbagai layanan publik. Pemerintah daerah akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan agar semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Shalahuddin.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan yang baik merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

Melalui pelayanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga mampu mengakses berbagai program dan layanan pemerintah secara optimal. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.