GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Barito Utara Apresiasi Perekaman KTP-el Penyandang Disabilitas Mental, Wujud Pelayanan Publik yang Inklusif


Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat kembali mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan penghargaan atas langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

Pelayanan yang dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh hak yang sama dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, termasuk kelompok rentan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengakses layanan publik.

Patih Herman AB menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Disdukcapil tidak hanya sekadar menjalankan tugas administrasi, tetapi juga mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi. Pelayanan kepada penyandang disabilitas mental menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan kondisi fisik maupun mental seseorang. Semua warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan dan akses terhadap pelayanan publik,” kata Patih Herman AB, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KTP-el, memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain berfungsi sebagai identitas resmi, KTP-el juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai program pemerintah dan layanan publik yang disediakan negara.

Ia menjelaskan, tanpa dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat berpotensi mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, layanan perbankan, hingga berbagai program perlindungan sosial lainnya yang diselenggarakan pemerintah.

“Karena itu, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, mendapatkan hak administrasi yang sama,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai pendekatan jemput bola yang selama ini dilakukan Disdukcapil merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Melalui pola pelayanan yang mendatangi langsung masyarakat, berbagai hambatan yang selama ini dihadapi warga dalam mengurus dokumen kependudukan dapat diminimalkan.

Menurut Patih Herman AB, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, warga sakit, maupun masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas sering kali menghadapi kendala ketika harus datang langsung ke kantor pelayanan. Oleh karena itu, kehadiran petugas di lapangan menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat.

“Program jemput bola seperti ini sangat efektif karena mampu menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas. Pemerintah tidak menunggu masyarakat datang, tetapi hadir langsung memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Disdukcapil yang telah melaksanakan tugas dengan penuh kesabaran dan pendekatan yang humanis.
 Menurutnya, pelayanan kepada penyandang disabilitas mental membutuhkan metode khusus, komunikasi yang baik, serta kesabaran agar proses perekaman dapat berjalan lancar dan nyaman bagi warga yang dilayani.

Selain petugas Disdukcapil, Patih Herman AB turut mengapresiasi peran keluarga dan tenaga kesehatan yang mendampingi proses perekaman sehingga seluruh tahapan pelayanan dapat terlaksana dengan baik.

“Kolaborasi antara petugas, keluarga, dan tenaga kesehatan sangat penting dalam pelayanan seperti ini. Pendampingan yang baik membantu proses berjalan lancar sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Menurutnya, pelayanan yang inklusif harus menjadi budaya dalam setiap penyelenggaraan layanan publik sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata tanpa diskriminasi.

“Pelayanan publik harus mampu menjangkau semua kalangan. Ketika pemerintah memberikan perhatian kepada kelompok rentan, maka di situlah kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Patih Herman AB berharap program pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara. Ia juga mendorong masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, lansia, maupun warga dengan keterbatasan lainnya agar tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sehingga dapat memperoleh berbagai hak dan layanan yang menjadi hak mereka sebagai warga negara.

“Kami di DPRD mendukung penuh upaya Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Barito Utara,” tegasnya.

Ia berharap langkah yang telah dilakukan Disdukcapil tersebut dapat menjadi inspirasi bagi peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor lainnya. Dengan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Barito Utara terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Semoga seluruh warga Barito Utara dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga dapat mengakses berbagai program pemerintah dan pelayanan publik secara maksimal. 

Ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata,” pungkas Patih Herman AB.

Versi ini lebih panjang, mendalam, dan sesuai dengan gaya pemberitaan media daerah yang menonjolkan pernyataan narasumber serta nilai pelayanan publik. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.