GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Wabup Rahmanto Muhidin Hadiri Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lalu


Puruk Cahu, Nuansanusantara.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,  pada Jumat (5/6/2026).

Rapat tersebut berlangsung di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No. 01, Puruk Cahu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.

Dalam sambutannya, Dina Maulidah menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 13 anggota hadir sehingga forum dinyatakan sah untuk melaksanakan agenda persidangan.

“Berdasarkan daftar hadir, rapat paripurna hari ini telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2024, sehingga rapat dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, insan pers serta para  tamu undangan lainnya.

Dina menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Agenda ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan selamat kepada Bupati beserta jajaran pemerintah daerah atas pencapaian opini WTP tersebut,” ujar Dina Maulidah 

Melalui capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasca pembukaan rapat, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin.

Dalam pidatonya, Rahmanto juga menyampaikan bahwa penyusunan raperda tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025 lalu.

“Penyusunan Raperda ini berlandaskan pada evaluasi terhadap pelaksanaan keuangan daerah serta upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Ditegaskannya lagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas.

“Tentu kami berkomitmen memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggungjawab dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Murung Raya, di bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tandasnya. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.