Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus memperjuangkan keberadaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik paruh waktu maupun penuh waktu, di tengah proses penataan tenaga non-ASN yang saat ini masih berproses di tingkat pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Heriyus pasca menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 yang berlangsung di fokuskan di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, pada Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, tenaga P3K memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada tahun 2025 telah mengangkat lebih dari 1.500 tenaga P3K yang kini bertugas di berbagai instansi dan wilayah pelayanan.
“Pemerintah daerah terus mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat terkait status tenaga P3K. Namun kami tetap berupaya mencari solusi terbaik agar keberadaan mereka dapat dipertahankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heriyus.
Ia juga meminta seluruh tenaga P3K untuk tetap tenang dan bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan nasib para tenaga tersebut karena keberadaannya sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Heriyus menilai pengurangan tenaga pelayanan berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik. Oleh sebab itu, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Percuma membangun sekolah dan puskesmas jika tidak ada tenaga yang memberikan pelayanan. Karena itu, keberadaan tenaga pelayanan harus tetap menjadi perhatian,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tenaga pendidikan dan kesehatan yang bertugas hingga ke wilayah pedesaan memiliki kontribusi besar dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Meskipun pemerintah daerah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, Heriyus memastikan Pemkab Murung Raya akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Menurutnya, keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. (fz)
Komentar0