Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, menegaskan pentingnya kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fajar Kunaefi, jajaran kepala perangkat daerah, serta para peserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Herman Kondo Siriwa menyampaikan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja, meningkatkan produktivitas kerja, serta mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Menurutnya, kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja dalam program Jamsostek telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Kepatuhan terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan hukum yang wajib dilaksanakan oleh setiap badan usaha maupun pemberi kerja,” tegasnya.
Ia berharap melalui pembentukan Forum Kepatuhan tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha dapat semakin diperkuat guna memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya.
Dengan meningkatnya kepatuhan perusahaan dan pemberi kerja, diharapkan seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan yang memadai terhadap berbagai risiko kerja, sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan sejahtera.
Komentar0