Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun 2026 mulai berdampak hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Untu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengaku terpaksa menghentikan langganan media dan merumahkan sejumlah tenaga staf akibat keterbatasan anggaran.
Sekretaris Desa Muara Untu, Upik, mengatakan bahwa kondisi keuangan desa saat ini tidak memungkinkan untuk melanjutkan sejumlah pengeluaran yang sebelumnya telah direncanakan, termasuk biaya langganan media atau koran yang selama ini menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah desa.
“Untuk langganan media atau koran tahun 2026 belum bisa dilanjutkan karena adanya efisiensi anggaran yang harus kami lakukan,” ujar Upik, pada Rabu (24/6/2026) malam.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah desa melakukan penyesuaian terhadap berbagai pos belanja guna memastikan program prioritas dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap dapat berjalan.
Tidak hanya berdampak pada pengeluaran operasional, efisiensi anggaran juga memengaruhi keberlangsungan tenaga kerja di lingkungan kantor desa. Pemdes Muara Untu, kata Upik, terpaksa merumahkan sebanyak 10 tenaga staf karena keterbatasan kemampuan keuangan desa.
“Tenaga staf kantor desa juga terpaksa diistirahatkan terlebih dahulu sebanyak 10 orang karena desa tidak mampu lagi menggaji mereka,” ungkapnya.
Kondisi tersebut mencerminkan tekanan yang dihadapi pemerintah desa dalam mengelola anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Berbagai pengeluaran harus diprioritaskan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski dengan sumber daya yang lebih terbatas.
Di sisi lain, penghentian langganan media memunculkan pertanyaan dari pihak penyedia media. Pasalnya, pengajuan langganan media telah dilakukan pada tahun 2025 dan telah diterima oleh pemerintah desa. Sesuai mekanisme yang selama ini berjalan, realisasi pembayaran langganan media biasanya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, yakni tahun 2026.
Selain itu, hingga pertengahan tahun 2026, penyediaan fisik koran kepada pemerintah desa disebut masih terus berjalan dan telah tersedia sebagai bagian dari administrasi pertanggungjawaban (SPJ).
Namun, pihak media mengaku tidak menerima pemberitahuan tertulis terkait penghentian langganan tersebut.
Informasi mengenai penghentian langganan media justru disampaikan secara lisan oleh pihak pemerintah desa kepada awak media. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakjelasan karena penghentian dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Muara Untu menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.
Pemdes berharap kondisi fiskal dapat membaik sehingga pelayanan publik dapat kembali optimal dan tenaga staf yang saat ini dirumahkan dapat kembali bekerja.
Dengan situasi yang dihadapi saat ini, efisiensi dan pengelolaan anggaran secara tepat menjadi langkah yang harus ditempuh agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani di tengah keterbatasan alokasi keuangan desa. (fz)
Komentar0