GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menyosialisasikan Program Keringanan Pokok dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.

Program yang mulai berlaku sejak 8 Juni hingga 22 Juli 2026 tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, di antaranya keringanan pokok PKB hingga 6 persen, pembebasan denda PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Bapenda Murung Raya menjelaskan, program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah dan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut dan mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah daerah Murung Raya.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih ringan. Di sisi lain, optimalisasi penerimaan pajak daerah juga akan mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat luas,” tandasya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, petugas Bapenda turun langsung ke lapangan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat serta mekanisme program keringanan pajak tersebut. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan dapat memanfaatkan program secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengimbau para pemilik kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan program sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Selain meringankan beban wajib pajak, program ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan besar dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Dengan melalui program ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya, bumi Tana Malai Tolung Lingu. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.