GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Polres Barito Utara Ungkap Penipuan Berkedok Arisan Bodong, Korban Rugi Rp145 Juta


Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Jajaran Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp145 juta. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan dan menahan seorang perempuan berinisial KDA (44) sebagai tersangka.

Kasus bermula saat korban berinisial AP (44) menerima tawaran mengikuti arisan senilai Rp100 juta dari tersangka. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirimkan tangkapan layar percakapan dan rekaman suara melalui aplikasi WhatsApp yang seolah menunjukkan arisan tersebut berjalan normal.

Karena percaya dengan penawaran itu, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening tersangka. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, dana arisan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara. Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Barito Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk mutasi rekening, percakapan WhatsApp, rekaman suara, serta keterangan para saksi.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan warga,” ujarnya, Jumat (12/6).

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan cepat. Jika menemukan indikasi tindak pidana atau menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, korban AP menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polres Barito Utara dalam menangani laporannya hingga pelaku berhasil diamankan.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Barito Utara yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Sejak awal laporan disampaikan, penyidik menunjukkan keseriusan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan investasi maupun arisan.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan Polres Barito Utara dalam merespons laporan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi korban tindak pidana di wilayah setempat. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.