Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Musyawarah Pembentukan Pengurus Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, pada Minggu (7/6/2026), setuju Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin sebagai Ketua KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031.
Musyawarah yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, pemuda, serta unsur pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan dan silaturahmi masyarakat Bakumpai di Kabupaten Murung Raya.
Tokoh masyarakat Bakumpai, Ustadz H. Sampurna Irawan, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Bakumpai untuk terus mengenal sejarah dan asal-usul etnisnya. Menurut dia, pemahaman terhadap sejarah dan identitas budaya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan budaya Bakumpai di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pelestarian bahasa Bakumpai yang saat ini mulai tergerus oleh penggunaan bahasa lain. Karena itu, generasi muda diharapkan tetap menggunakan dan mewariskan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya yang harus dijaga bersama.
Sementara itu, Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah pembentukan KKB Murung Raya. Ia menegaskan bahwa sejarah dan perjalanan masyarakat Bakumpai perlu dihimpun serta didokumentasikan agar tidak hilang dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Sejarah Bakumpai ini perlu kita himpun dan bukukan. Selama para tokoh yang memahami sejarah masih ada, maka pengetahuan tersebut harus kita jaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Rahmanto.
Rahmanto menjelaskan, pembentukan kepengurusan KKB Murung Raya merupakan tindak lanjut dari mandat Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai untuk membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten.
Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai langkah memperkuat wadah silaturahmi masyarakat Bakumpai.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta juga menyepakati pembentukan tim formatur yang terdiri dari 19 orang dari berbagai unsur masyarakat. Tim ini akan bertugas menyusun struktur kepengurusan sekaligus merumuskan program kerja organisasi untuk lima tahun ke depan.
Melalui kepengurusan yang baru terbentuk, Kerukunan Keluarga Bakumpai Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu menjadi wadah yang mempererat persaudaraan, menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah Bakumpai, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. (fz)
Komentar0