Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PPP, Wardatun Nur Jamilah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan bersama warga, sejumlah usulan disampaikan masyarakat, terutama terkait peningkatan infrastruktur dan pengembangan sektor pertanian. Beberapa aspirasi yang mencuat antara lain perbaikan jalan poros penghubung Dusun Muntak Jaya menuju Desa Batu Raya I, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), serta bantuan bibit dan sarana produksi pertanian.
Wardatun mengatakan akses jalan yang memadai menjadi kebutuhan utama masyarakat karena berpengaruh langsung terhadap mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
“Mayoritas masyarakat berharap adanya peningkatan infrastruktur jalan karena akses yang baik akan sangat membantu aktivitas warga serta memperlancar distribusi hasil pertanian. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan sarana produksi pertanian,” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur, politisi PPP tersebut juga menyoroti kondisi unik yang dihadapi masyarakat Dusun Muntak Jaya. Secara administratif, wilayah tersebut merupakan bagian dari Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara. Namun secara geografis, akses menuju Desa Batu Raya I dinilai lebih dekat dibandingkan ke Desa Tongka yang berjarak sekitar 20 kilometer.
Menurut Wardatun, persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah terkait batas wilayah administrasi yang berdampak terhadap akses masyarakat dalam memperoleh program pemerintah.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengecekan menggunakan perangkat GPS, sebagian wilayah yang secara administratif masuk Kabupaten Barito Utara justru terbaca berada dalam wilayah Kabupaten Barito Selatan. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan karena masyarakat setempat memiliki KTP Barito Utara dan sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Permasalahan ini mulai dirasakan masyarakat ketika hendak mengikuti program bantuan bibit kelapa sawit dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Perbedaan data koordinat menyebabkan sebagian warga mengalami kendala dalam proses verifikasi administrasi,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Wardatun menegaskan persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian agar tidak merugikan masyarakat dan menghambat akses terhadap berbagai program pembangunan.
“Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan penelusuran serta sinkronisasi data administrasi dan batas wilayah. Dengan demikian masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak mengalami hambatan dalam memperoleh hak-haknya,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Wardatun berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Ia menilai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian hingga penyelesaian persoalan administrasi wilayah, perlu mendapat perhatian dalam program pembangunan daerah ke depan. (fz)
Komentar0