GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Sosialisasi PP Nomor 13 Tahun 2019, Pemkab Barito Utara Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Transmigrasi


Muara Teweh, Nuansanusantara com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perencanaan Kawasan Transmigrasi dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Aula Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari sejumlah desa tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta para pemangku kepentingan mengenai kebijakan, regulasi, dan mekanisme perencanaan kawasan transmigrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta berasal dari Desa Benao Hilir, Luwe Hulu, Luwe Hilir, Karamuan, Muara Bakah, Majangkan, dan Baliti. Selain itu, kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan bahwa penyelenggaraan transmigrasi merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembukaan wilayah baru, serta pengembangan kawasan secara berkelanjutan.

“Perencanaan kawasan transmigrasi harus dilaksanakan secara terarah, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mengenai kebijakan dan regulasi di bidang ketransmigrasian,” ujarnya.

Agus berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai perencanaan kawasan transmigrasi sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif guna mendukung penyempurnaan program transmigrasi di masa mendatang.

“Dengan sinergi yang baik, program transmigrasi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pembangunan wilayah yang lebih merata,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, H. Rafii Hamdi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program ketransmigrasian.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang transmigrasi, tetapi juga mendukung pemerataan persebaran penduduk melalui program transmigrasi yang terencana dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap terjalin kesamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat terkait perencanaan kawasan transmigrasi. Dengan demikian, pelaksanaan program transmigrasi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sosialisasi berlangsung selama satu hari dengan materi yang mencakup perencanaan kawasan transmigrasi, pengembangan kawasan transmigrasi, aspek pertanahan, serta regulasi hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif mendukung penyelenggaraan transmigrasi yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.