GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

65 Poktan Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan 1.644 Hektare, Didominasi Kelapa Sawit

Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Antusiasme kelompok tani terhadap Program Bantuan Bibit dan Sarana Produksi (Saprodi) Perkebunan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Utara cukup tinggi. Hingga berakhirnya tahapan pengusulan, Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara menerima sebanyak 65 proposal dari kelompok tani dengan total luasan lahan yang diusulkan mencapai 1.644 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, H. Adi Haryadi, S.Pi., M.Si., mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan laporan pada kegiatan Sosialisasi Bantuan Bibit dan Saprodi Perkebunan Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).

Menurut Adi Haryadi, sektor perkebunan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di daerah. Karena itu, program bantuan bibit dan sarana produksi perkebunan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

“Program Bantuan Bibit dan Saprodi Perkebunan merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang didedikasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung para petani,” kata Adi.

Ia menjelaskan, sebelum tahapan pengusulan dibuka, Dinas Pertanian telah melaksanakan sosialisasi secara maraton di sembilan kecamatan dengan melibatkan kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL). Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan.

Dari hasil sosialisasi tersebut, respons masyarakat dinilai sangat positif. Sebanyak 65 kelompok tani mengajukan proposal bantuan dengan total luasan mencapai 1.644 hektare. Usulan bantuan didominasi oleh permintaan bibit kelapa sawit, sementara sebagian lainnya mengusulkan bibit kakao dan kelapa dalam.

“Mayoritas usulan yang masuk adalah bibit kelapa sawit, sedangkan sisanya untuk komoditas kakao dan kelapa dalam,” ujarnya.

Adi menegaskan, seluruh proposal yang telah masuk akan melalui tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan. Proses tersebut menjadi dasar dalam penetapan Surat Keputusan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) guna memastikan bantuan disalurkan kepada kelompok tani yang memenuhi persyaratan.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh penerima bantuan memenuhi prinsip clean and clear sehingga program dapat berjalan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain menghimpun usulan bantuan, kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan juga menjadi sarana untuk menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengembangan perkebunan. Salah satu persoalan yang banyak ditemukan berkaitan dengan status lahan dan kawasan hutan.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, Dinas Pertanian menghadirkan sejumlah narasumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Kalimantan Tengah, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Tengah, serta Kantor Pertanahan ATR/BPN Muara Teweh.

Melalui keterlibatan berbagai instansi tersebut, diharapkan kelompok tani memperoleh informasi yang jelas terkait legalitas lahan dan tata kelola perkebunan sehingga program bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir laporannya, Adi Haryadi menyampaikan apresiasi kepada para camat, lurah, kepala desa, penyuluh pertanian lapangan, serta pengurus kelompok tani di sembilan kecamatan yang telah berperan aktif dalam menyusun dan menyampaikan usulan bantuan.

Ia berharap program bantuan bibit dan sarana produksi perkebunan ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor perkebunan rakyat, meningkatkan produktivitas petani, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.