GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Barito Utara Raih WTP ke-11, Pendapatan Daerah 2025 Lampaui Target


Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Barito Utara, Selasa (30/6/2026).

Menurut bupati, penyampaian raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Sebelum diajukan ke DPRD, LKPD Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Hasilnya, Barito Utara kembali memperoleh opini WTP.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bekerja keras sehingga kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Shalahuddin.

Dalam paparannya, bupati menjelaskan bahwa setelah perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,446 triliun. Realisasinya mencapai Rp3,648 triliun atau 105,88 persen dari target yang ditetapkan.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,931 triliun atau 82,26 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,563 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Shalahuddin juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan daerah tahun 2025 naik sekitar Rp849,77 miliar atau 30,36 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, realisasi belanja daerah meningkat sekitar Rp651,46 miliar atau 28,58 persen.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang semakin kuat dan harus terus dikelola secara efektif, efisien, transparan, serta bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Pengelolaan keuangan daerah harus semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.