Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus mengawal proses penataan kawasan Pasar Pendopo. Melalui Kepala Bidang Pasar, Zulkaeda Isnaeni, jajaran Disdagrin melakukan pemantauan langsung pembongkaran Blok Pasar Pendopo sekaligus mengecek kesiapan lokasi relokasi pedagang terdampak, Senin (6/7/2026).
Kepala Disdagrin Barito Utara M. Mastur melalui Kabid Pasar Zulkaeda Isnaeni mengatakan, monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai rencana serta relokasi pedagang dapat terlaksana dengan baik tanpa mengganggu aktivitas perdagangan.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya menjaga agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya selama proses penataan pasar berlangsung. Karena itu, kesiapan lokasi relokasi menjadi salah satu perhatian utama.
“Relokasi pedagang menjadi perhatian kami agar proses penataan Pasar Pendopo berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan. Kami juga ingin memastikan pedagang tetap memperoleh tempat yang layak sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Zulkaeda, Selasa (7/7/2026).
Selain memantau progres pembongkaran, Kabid Pasar bersama jajaran juga meninjau lokasi terkait permohonan pinjam pakai pos di halaman Pertokoan Barito Permai yang diajukan warga RT 10 dan RT 11 Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi secara langsung sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat.
Zulkaeda menjelaskan, hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan agar pemanfaatan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Data hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan agar pemanfaatan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung ketertiban lingkungan, serta tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Disdagrin Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan penataan kawasan pasar, termasuk proses relokasi pedagang, sehingga tercipta kawasan perdagangan yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (fz)
Komentar0