Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara memaparkan hasil kajian rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dalam kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Kamis (2/7/2926).
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, menjelaskan bahwa pelebaran dua ruas jalan utama tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pelayanan publik.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahun mulai menekan kapasitas jalan yang ada saat ini. Karena itu, peningkatan kapasitas jalan dinilai penting agar arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Pertumbuhan kendaraan terus meningkat, sementara kapasitas jalan mulai terbatas. Pelebaran jalan diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mendukung aktivitas masyarakat,” ujar Mihrab saat memaparkan hasil kajian.
Ia mengungkapkan, Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dipilih karena merupakan koridor utama yang menghubungkan berbagai pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pusat perdagangan, perbankan hingga permukiman warga.
Berdasarkan hasil survei lalu lintas yang dilakukan Dishub, Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Jalan Yetro Sinseng tercatat sekitar 11.858 kendaraan per hari.
Sementara pada ruas jalan protokol lainnya mencapai sekitar 13.922 kendaraan per hari. Kepadatan tertinggi terjadi pada jam sibuk pagi saat masyarakat berangkat bekerja dan sekolah, serta siang hari ketika aktivitas pulang sekolah berlangsung.
Kajian juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi penurunan kapasitas jalan, di antaranya parkir di badan jalan, aktivitas kendaraan keluar-masuk kawasan pertokoan dan perkantoran, serta fasilitas putar balik (U-turn) yang belum memadai untuk kendaraan berukuran besar.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara merencanakan pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati menjadi dua jalur dengan enam lajur yang dilengkapi median jalan. Penambahan lajur tersebut diharapkan tetap memberikan ruang parkir tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Dishub menilai pelebaran jalan akan memberikan manfaat jangka pendek berupa pengurangan kemacetan, sekaligus meningkatkan kapasitas jaringan jalan pada jangka menengah dan panjang. Upaya ini juga menjadi bagian dari pembangunan sistem transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan seiring pertumbuhan Kota Muara Teweh. (fz)
Komentar0