GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Barito Utara Minta Pemda Lindungi Pekerja Terdampak Pemangkasan RKAB Tambang Batu Bara



Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Dampak pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mulai dirasakan para pekerja di sektor pertambangan. Kondisi ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, yang meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna melindungi tenaga kerja lokal.

Menurut Ardianto, kebijakan pengurangan kuota produksi tidak hanya memengaruhi aktivitas perusahaan tambang, tetapi juga berdampak langsung terhadap ribuan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan dan jasa pendukungnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejak Januari hingga Juni 2026 sekitar 600 karyawan dari total 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan.

“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan keluarganya,” ujarnya di Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).

Ardianto meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja lokal yang terdampak agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Selain itu, ia berharap perusahaan lebih mengedepankan dialog dan musyawarah sebelum mengambil keputusan melakukan PHK. Menurutnya, berbagai alternatif seperti pengurangan jam kerja atau penyesuaian sistem kerja sebaiknya diprioritaskan sebelum langkah pemutusan hubungan kerja ditempuh.

“Kami berharap perusahaan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak pekerja dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.

Politikus DPRD itu juga menilai pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan RKAB mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan.

Menurut dia, keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan keberlangsungan lapangan kerja harus menjadi perhatian bersama sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial yang luas.

Di sisi lain, Ardianto mendorong pemerintah daerah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Program tersebut dapat berupa pelatihan keterampilan, bantuan permodalan usaha, hingga pendampingan untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, maupun UMKM.

Ia juga meminta percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur dan program padat karya yang dinilai mampu menjadi alternatif penyerapan tenaga kerja bagi warga terdampak PHK.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi sehingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan dan mempertahankan kesejahteraan keluarganya,” pungkasnya. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.