GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

F-PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan Videotron


Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, H. Nurul Anwar, dalam Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis (30/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyusun dan menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar H. Nurul Anwar.

Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Meski demikian, PKB mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi. Salah satu upaya yang dinilai perlu diperkuat adalah digitalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

PKB menilai digitalisasi tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Peningkatan literasi digital masyarakat, kapasitas sumber daya manusia, dan keamanan sistem perlu menjadi perhatian agar pelayanan perpajakan berbasis digital berjalan optimal,” kata Nurul Anwar.

Dalam upaya menggali sumber PAD baru, Fraksi PKB juga mengusulkan pemanfaatan videotron milik pemerintah daerah sebagai media iklan komersial. Menurut PKB, fasilitas tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola secara profesional.

“Videotron tidak hanya digunakan untuk penyampaian informasi pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi atau iklan komersial yang berpotensi menambah PAD,” ujarnya.

Fraksi PKB turut menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PKB mendorong penyusunan perencanaan yang lebih realistis, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta penguatan pengawasan secara berkala guna menekan besaran SILPA pada tahun anggaran berikutnya.

Setelah mencermati seluruh tahapan pembahasan, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridha Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas H. Nurul Anwar. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.