GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Fraksi KIR Soroti Besarnya SiLPA, Dorong Pemkab Fokuskan pada Program Prioritas

Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Barito Utara menerima pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Pandangan umum Fraksi KIR disampaikan juru bicaranya, H. Tajeri, dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026).

Fraksi KIR mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi KIR juga memberikan penghargaan atas realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,64 triliun. Menurut Tajeri, capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah berjalan cukup baik.

Meski demikian, Fraksi KIR menilai realisasi belanja daerah masih perlu ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang agar anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Sorotan utama Fraksi KIR tertuju pada SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,011 triliun. Besarnya dana yang belum termanfaatkan tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap SiLPA yang cukup besar ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” ujar Tajeri.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi KIR menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, fraksi tersebut meminta agar seluruh rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah segera ditindaklanjuti secara tepat dan tuntas oleh pemerintah daerah. )fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.