GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Fraksi PDIP Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti PAD dan Pemerataan Pembangunan

Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Sikap fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara yang digelar di Muara Teweh, Selasa (14/7/2026).

Dalam pemandangan umum fraksinya, Suparjan mengapresiasi Bupati Barito Utara beserta jajaran pemerintah daerah atas penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang dinilai telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi PDIP juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi tersebut patut diapresiasi. Namun, kami berharap capaian itu tidak menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan produktif,” ujar Suparjan.

Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Karena itu, pemerintah daerah diminta tetap konsisten menjalankan program pembangunan yang terencana dengan skala prioritas yang jelas.

Fraksi PDIP juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk program prioritas, serta evaluasi terhadap perangkat daerah yang tingkat serapan anggarannya masih rendah.

Selain itu, peningkatan kemandirian fiskal daerah dinilai perlu dilakukan melalui penguatan PAD, optimalisasi pendapatan transfer, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang didukung sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Di bidang pembangunan, Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah memperkuat ketahanan pangan, mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), mengendalikan inflasi, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan dan pelaku UMKM, serta memperluas pemerataan pembangunan infrastruktur.

Pemerataan tersebut mencakup pembangunan jalan, penyediaan air bersih, sanitasi, dan layanan kelistrikan hingga ke wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian.

Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga meminta pemerintah daerah menegakkan secara konsisten peraturan daerah terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan kios yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas di kawasan perkotaan.

Dengan sejumlah catatan dan masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Barito Utara. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.