GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

H. Taufik Nugraha Minta Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dilakukan Transparan dan Adil

Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan proses pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dilaksanakan secara transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang sebelumnya digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara.

Menurut Taufik, pembangunan infrastruktur jalan merupakan langkah strategis yang perlu mendapat dukungan seluruh pihak karena akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran transportasi, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut harus tetap memperhatikan hak-hak warga yang terdampak pengadaan tanah.

“Kami mendukung program pelebaran jalan karena merupakan kebutuhan untuk menunjang perkembangan Kota Muara Teweh. Tetapi proses pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar H. Taufik Nugraha di Muara Teweh, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran ganti kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40,799 miliar menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai bagi masyarakat.

Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa penetapan nilai ganti kerugian harus dilakukan secara objektif berdasarkan hasil penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat yang terdampak.

“Penilaian harus mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan secara independen. Dengan begitu masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus memperoleh haknya secara layak,” katanya.

Politisi DPRD Barito Utara itu juga berharap pemerintah daerah terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat selama seluruh tahapan pengadaan tanah berlangsung.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan ruang dialog yang memadai akan menjadi kunci terciptanya kesepahaman antara pemerintah dan warga.

Ia menilai, partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan proses pengadaan tanah perlu terus didorong agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Komunikasi yang baik sangat penting agar masyarakat memahami tujuan pembangunan dan pemerintah juga dapat mendengar aspirasi maupun masukan dari warga yang terdampak,” ujarnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kabupaten Barito Utara, lanjut Taufik, akan terus mengawal seluruh proses pelaksanaan program pelebaran jalan tersebut agar berjalan sesuai rencana, memenuhi prinsip keadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.