Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Pelita Hilir ke Pasar Beriwit Jaya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menata kawasan pasar sekaligus mengembalikan fungsi jalan yang selama ini dinilai semakin sempit akibat aktivitas perdagangan di tepi jalan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Murung Raya, Roy Chahyadi, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di lokasi relokasi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik.
Di antaranya penambahan area parkir, pelebaran akses jalan menuju Pasar Beriwit Jaya, pembangunan gerbang pasar, hingga penyediaan petugas kebersihan dan keamanan.
“Pemerintah daerah hadir memberikan solusi dengan menyiapkan tempat relokasi yang layak dan aman sehingga pedagang tetap dapat menjalankan usahanya,” ujarnya, pada Selasa (30/6/2026).
Selain menata kawasan Pasar Pelita Hilir yang selama ini terlihat padat, relokasi juga diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Beriwit Jaya yang cenderung sepi sejak kebakaran yang terjadi pada 2016 lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Diskopukmperindag Murung Raya, Elton Devisco, memastikan lapak yang disediakan pemerintah untuk pedagang relokasi sementara dapat digunakan tanpa biaya.
Menurutnya, kebijakan retribusi akan dibahas lebih lanjut melalui musyawarah bersama pengurus pasar dan pedagang dengan mengacu pada ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Pemkab Murung Raya berharap penataan kawasan Pasar Pelita Hilir dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memperlancar arus lalu lintas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (fz)
Komentar0