GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Dorong Raperda Penanaman Modal Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi Berkelanjutan


Muara Teweh, Nuansanusntara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, saat membuka Konsultasi Publik III Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Barito Utara, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Bahrum, pemerintah daerah mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara atas inisiatif penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah penyusunan regulasi penanaman modal.

Menurutnya, perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

“Raperda ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi investor, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan,” kata Bahrum.

Pemkab juga mendorong agar regulasi tersebut mengatur penguatan kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Kemitraan itu diharapkan membuka peluang bagi UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok maupun kebutuhan operasional perusahaan yang berinvestasi di daerah.

Selain itu, pemerintah menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan aturan yang akan ditetapkan dalam Perda Penanaman Modal.

Bahrum menambahkan, naskah akademik memiliki peran strategis sebagai landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penyusunan regulasi, sehingga perda yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan menjawab kebutuhan daerah.

Meski sektor pertambangan masih menjadi penyumbang utama pendapatan daerah, Pemkab Barito Utara menginginkan arah investasi ke depan lebih berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, hilirisasi, serta perlindungan lingkungan hidup.

Melalui perda tersebut, pemerintah berharap tercipta kebijakan investasi yang lebih jelas, mampu mendorong investasi berwawasan lingkungan, memperkuat hilirisasi, dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bupati juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di Kabupaten Barito Utara. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.