GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pers dan Pemerintah Harus Jadi Mitra Kritis Demi Kepentingan Publik

Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pers memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam sistem demokrasi, pers merupakan salah satu pilar penting yang berfungsi sebagai penjaga kepentingan publik, pengawas jalannya pemerintahan, sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan para pengambil kebijakan.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam sebuah tulisan reflektif yang mengulas pentingnya membangun hubungan ideal antara pemerintah dan media demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rahmanto, hubungan pemerintah dan media tidak seharusnya dipandang sebagai relasi yang saling berhadapan. Sebaliknya, keduanya harus membangun kemitraan yang sehat dengan tetap menjaga independensi dan fungsi masing-masing.

“Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi pembangunan, program, dan kebijakan kepada masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan akses informasi yang terbuka agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional. Namun yang lebih penting, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu melayani kepentingan publik,” ujarnya.

Rahmanto menjelaskan bahwa dalam praktik demokrasi modern, keberadaan media yang bebas dan bertanggung jawab menjadi salah satu indikator penting kualitas pemerintahan. Melalui pemberitaan, media mampu menghadirkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Ia menilai kritik yang disampaikan media sering kali dipersepsikan secara keliru sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Padahal, kritik yang berbasis fakta dan disampaikan secara konstruktif justru merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sosial yang sangat dibutuhkan.

“Kritik yang membangun bukan ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, kritik adalah cermin yang membantu pemerintah melihat berbagai kekurangan yang mungkin luput dari perhatian.

Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang terbuka terhadap kritik dan siap melakukan perbaikan,” tegasnya.
Menurutnya, banyak kebijakan publik yang dapat disempurnakan karena adanya masukan dari masyarakat yang disuarakan melalui media. Dalam konteks tersebut, pers berfungsi sebagai kanal aspirasi yang memungkinkan suara warga didengar oleh pemerintah.

Rahmanto juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prasyarat utama dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan media. Ketika akses informasi dibuka secara luas, ruang bagi spekulasi, disinformasi, maupun kesalahpahaman dapat diminimalkan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berhak mengetahui proses dan hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh alergi terhadap pemberitaan kritis. Sebaliknya, setiap kritik perlu dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam era digital yang ditandai dengan arus informasi yang sangat cepat, Rahmanto menilai tantangan yang dihadapi media dan pemerintah semakin kompleks. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi, hoaks, dan disinformasi menjadi ancaman serius yang dapat merusak kepercayaan publik.

Karena itu, ia mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Di sisi lain, pemerintah juga harus konsisten membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat.

“Kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan semata, tetapi dibangun melalui keterbukaan, kejujuran, dan kesediaan menerima kritik. Di sinilah pers memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah,” ujarnya.

Wakil Bupati menambahkan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan program pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan tersebut.

Pers yang independen, profesional, dan bertanggung jawab akan membantu memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara pemerintah yang terbuka terhadap kritik akan lebih mudah membangun kepercayaan publik dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Pada akhirnya, pemerintah dan pers memiliki tanggung jawab yang sama kepada masyarakat. Ketika keduanya menjalankan peran masing-masing secara profesional dan saling menghormati, maka yang akan merasakan manfaat terbesar adalah masyarakat itu sendiri,” pungkas Rahmanto Muhidin. ,(fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.