Puruk Cahu, Nuansanusantara.com - Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan catatan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara.
jn jiSejak berdiri pada 1 Juli 1946 hingga memasuki usia ke-80 tahun pada 2026, Polri telah menjadi salah satu institusi penting yang berada di garis depan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Di tengah berbagai perubahan zaman, mulai dari masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, era pembangunan nasional, reformasi demokrasi, hingga transformasi digital saat ini, peran Polri terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi bangsa. Polri tidak hanya menjalankan fungsi keamanan semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional yang menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan.
Wakil Bupati Murung Raya sekaligus Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, menilai bahwa usia 80 tahun merupakan momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Polri dalam menjawab berbagai tantangan masa depan.
Menurut Rahmanto, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Tidak ada investasi yang dapat tumbuh dengan baik tanpa jaminan keamanan.
Tidak ada aktivitas ekonomi yang berkembang optimal tanpa kepastian hukum. Demikian pula pembangunan daerah akan sulit berjalan apabila stabilitas sosial dan keamanan terganggu.
“Polri memiliki posisi strategis sebagai institusi yang memastikan ruang kehidupan masyarakat tetap aman dan kondusif. Keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya pada (1/7/2026)
Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, Polri juga memegang peran penting dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan secara sehat, tertib, dan berkeadilan. Berbagai agenda demokrasi seperti pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, penyampaian aspirasi masyarakat, hingga kebebasan berpendapat membutuhkan pengamanan yang profesional agar seluruh proses berlangsung aman tanpa mengurangi hak-hak konstitusional warga negara.
Menurutnya, keberhasilan berbagai penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia selama beberapa dekade terakhir tidak terlepas dari kontribusi Polri bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Demokrasi memerlukan ruang yang aman. Polri hadir memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak-hak politiknya dengan bebas, aman, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Di era digital yang semakin kompleks, tantangan yang dihadapi Polri juga semakin beragam. Kejahatan siber, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perdagangan manusia, peredaran narkotika, hingga berbagai bentuk kejahatan lintas negara membutuhkan kemampuan adaptasi yang cepat serta peningkatan kapasitas kelembagaan yang berkelanjutan.
Rahmanto menilai transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan humanis harus terus diperkuat. Pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
“Polri harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan zaman. Profesionalisme, integritas, transparansi, dan kedekatan dengan masyarakat harus menjadi nilai utama yang terus dijaga dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai layanan berbasis digital yang mempermudah akses publik dinilai sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.
Selain itu, Rahmanto menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan produktif,” tuturnya.
Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Rahmanto Muhidin mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya. Ia berharap Polri semakin dicintai masyarakat, semakin profesional dalam menjalankan tugas, serta semakin mampu menjawab harapan publik di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya. Semoga Polri semakin presisi dalam menjalankan tugasnya, menjaga keamanan, memperkuat demokrasi, dan mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.
Rilis ini cocok untuk dipublikasikan sebagai opini atau refleksi Hari Bhayangkara ke-80 dengan narasumber Rahmanto Muhidin selaku Wakil Bupati Murung Raya dan Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah. (fz)
Komentar0