Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendukung pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi publik terkait rencana perluasan kawasan Water Front City (WFC) yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam pembangunan karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi secara menyeluruh sekaligus menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan terhadap rencana yang akan dilaksanakan pemerintah.
“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan Water Front City sehingga seluruh proses dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Taufik Nugraha.
Ia menilai pengembangan kawasan Water Front City menjadi salah satu program strategis daerah yang berpotensi mempercantik wajah Kota Muara Teweh, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata, dan peningkatan kualitas ruang publik bagi masyarakat.
Meski demikian, Taufik menegaskan pelaksanaan pembangunan harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat, khususnya terkait proses pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian.
“Seluruh tahapan pengadaan tanah harus dilaksanakan secara profesional, mengedepankan musyawarah, serta memberikan ganti kerugian yang layak dan adil sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat yang terdampak rencana pembangunan untuk memanfaatkan forum konsultasi publik sebagai wadah berdialog dengan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan membantu mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun tujuan pembangunan daerah.
Sebagai wakil rakyat, Taufik menegaskan DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, fungsi pengawasan tetap akan kami jalankan agar seluruh proses mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus terjaga sehingga rencana perluasan kawasan Water Front City dapat berjalan lancar dan menjadi salah satu ikon pembangunan yang membanggakan bagi Kabupaten Barito Utara. (fz)
Komentar0