Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan RPK-JMD yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Barito Utara. Hadir pula narasumber dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BPSDMD) II Kementerian Dalam Negeri yang memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen tersebut.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Kepala BKPSDM Barito Utara, H. Fakhri Fauzi, menegaskan bahwa penyusunan RPK-JMD merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap dinamika pembangunan.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fakhri saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, dokumen RPK-JMD nantinya akan menjadi acuan dalam memetakan kebutuhan kompetensi ASN di berbagai perangkat daerah. Dengan demikian, program pengembangan kapasitas seperti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, kursus, coaching, mentoring, hingga metode pengembangan lainnya dapat direncanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Fakhri menekankan bahwa dokumen tersebut tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi. Sebaliknya, RPK-JMD harus mampu menjadi pedoman strategis dalam merancang kebijakan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Dokumen yang disusun harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil organisasi sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti kegiatan pendampingan dengan serius, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait penyusunan profil kebutuhan kompetensi dari para narasumber dan tim pendamping.
Selain mendukung peningkatan kapasitas ASN, penyusunan RPK-JMD juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan sistem manajemen talenta secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, pengembangan karier dan kompetensi aparatur dapat dilakukan secara objektif sesuai kebutuhan organisasi dan potensi individu.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis bahwa ASN yang memiliki kompetensi tinggi dan kinerja unggul akan menjadi modal utama dalam mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Dengan aparatur yang kompeten dan berkinerja tinggi, kita optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Fakhri.(fz)
Komentar0