GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pj Sekda Murung Raya Sosialisasikan Perbub PJPK 2026–2030, Perkuat Arah Pembangunan SDM Unggul

Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menetapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026–2030 sebagai pedoman strategis pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan bonus demografi.

Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang PJPK digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (4/8/2026), dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya Pirman Prihatin, para kepala perangkat daerah, narasumber, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, penduduk tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek sekaligus modal utama bagi kemajuan daerah.

“Peta Jalan Pembangunan Kependudukan menjadi pedoman strategis agar seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selalu mempertimbangkan aspek kependudukan. Dengan demikian, berbagai persoalan kependudukan dapat ditangani secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui implementasi PJPK diharapkan dapat terwujud sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, produktif, dan memiliki daya saing tinggi untuk mendukung pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Sarwo juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional. Karena itu, keberhasilan pelaksanaan PJPK membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Keberhasilan PJPK sangat bergantung pada komitmen bersama, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program. Sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar tujuan pembangunan kependudukan dapat tercapai secara optimal,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kualitas penduduk saat ini akan menentukan masa depan Kabupaten Murung Raya. Oleh sebab itu, pembangunan kependudukan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan sumber daya manusia unggul dan keluarga berkualitas, serta menjadikan bonus demografi sebagai kekuatan nyata untuk membawa Murung Raya menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya PJPK 2026–2030, seluruh perangkat daerah kini memiliki acuan yang jelas dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.