GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

PJPK Jadi Arah Strategis Menuju Murung Raya Emas 2030

Puruk Cahu, Nuansanusantara.com  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat komitmen pembangunan berbasis kependudukan melalui sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2026–2030. Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman strategis untuk mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam seluruh proses pembangunan daerah.

Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya Pirman Prihatin menegaskan, PJPK bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan dinamika kependudukan dan kebutuhan daerah di masa depan.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyampaian Rencana Aksi Daerah dan Strategi Implementasi PJPK untuk mendukung kapitalisasi bonus demografi, Selasa (4/8/2026), bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Heriyus, jajaran kepala perangkat daerah, narasumber dari Universitas Palangka Raya, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah undangan lainnya.

Menurut Pirman, Indonesia saat ini berada pada fase penting menjelang bonus demografi yang diproyeksikan menjadi salah satu modal utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Di tingkat daerah, momentum tersebut juga menjadi peluang besar bagi Murung Raya untuk mempercepat pencapaian visi Murung Raya Emas 2030.

Karena itu, pembangunan kependudukan harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. PJPK disusun sebagai tindak lanjut dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang menjadi dasar pengelolaan isu kependudukan secara komprehensif.

Ia menjelaskan, terdapat lima sasaran utama dalam PJPK, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi. Fokus tersebut sejalan dengan arah pembangunan kependudukan yang telah dirumuskan Pemkab Murung Raya menuju 2030.

Pirman menekankan keberhasilan implementasi PJPK memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah. Setiap indikator yang telah ditetapkan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari laporan kinerja, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam program dan kegiatan pembangunan.
“Dokumen ini harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Menariknya, pelaksanaan sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari proyek perubahan yang diusung Pirman dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN). Melalui inovasi tersebut, ia ingin memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pembangunan kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Dengan hadirnya PJPK 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap bonus demografi yang akan datang dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperkuat daya saing daerah, dan mempercepat terwujudnya Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Komentar0

Type above and press Enter to search.