Ad

Polres Murung Raya Sisir Empat Tempat Hiburan Malam, Sejumlah Pengunjung di Lakukan Dites Urine

Redaksi
Tambahkan
...
0

Puruk Cahu, Nuansanusantara.com– Polres Murung Raya memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika dengan menggelar razia di empat tempat hiburan malam di Kota Puruk Cahu, pada Senin (19/10/2026). 
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengunjung diamankan untuk menjalani tes urine.

Razia yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) itu dipimpin Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., bersama personel kepolisian dan dipantau anggota Propam.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri.

Plh Kapolres Murung Raya AKBP Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di empat lokasi hiburan malam dengan menyasar pengunjung dan sejumlah ruangan.

Petugas memeriksa identitas, melakukan pemeriksaan badan secara humanis, serta menyisir area tempat hiburan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pengawasan oleh Propam dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur dan tetap mengedepankan profesionalitas serta pendekatan humanis.

Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
AKBP Bangbang Saputra menegaskan, Polres Murung Raya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pengawasan di tempat hiburan malam akan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.

“Narkoba adalah musuh bersama. Ia merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengancam masa depan Murung Raya. Karena itu, kami akan terus hadir, kami akan terus mengawasi, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya melalui Kasat Narkoba.

Menurut kepolisian, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Dukungan masyarakat, keluarga, tokoh agama, tokoh adat, dan kalangan pemuda diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pengelola Tempat Hiburan Diminta Waspada
Polres Murung Raya menegaskan tidak melarang masyarakat menikmati hiburan sepanjang kegiatan tersebut tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, pengelola tempat hiburan malam diminta bertanggung jawab menjaga lokasi usahanya agar tidak digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan pelanggaran, kepolisian menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Informasi dari warga dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Melalui razia dan pengawasan berkelanjutan, Polres Murung Raya berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif sehingga keamanan masyarakat serta masa depan generasi muda di Kabupaten Murung Raya tetap terjaga. (fz)


Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar