Muara Teweh, Nuansanusantara.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggelar Konsultasi Publik II untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 di aula Hotel Senyiur Muara Teweh pada hari Senin, 16 Desember 2024. Acara ini dimulai secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg Dwi Agus Setijowati. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Barito Utara, seluruh Camat se-Barito Utara dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyatakan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan KLHS RTRW ini, termasuk jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan tim penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat. KLHS disebutkan sebagai alat penting yang memastikan integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program pembangunan wilayah.
Untuk menyusun KLHS RTRW ini, partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan guna menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua, serta menjamin pengelolaan kawasan dan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan. Dalam sambutannya, Penjabat Bupati juga mengungkapkan harapan agar konsultasi ini dapat membuat target pembangunan tercapai dengan tetap menjaga keamanan, kenyamanan, serta mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam.
Konsultasi Publik II ini memiliki tujuan untuk meninjau analisis pencapaian target dan merumuskan rekomendasi untuk meminimalkan dampak pembangunan terhadap lingkungan. RTRW untuk Kabupaten Barito Utara 2025–2045 didesain sebagai peta jalan menuju wilayah yang berfokus pada sektor pertanian, perdagangan, serta pengembangan kawasan budidaya yang tidak merusak lingkungan.
Penjabat Bupati juga berharap partisipasi aktif dari semua pihak dapat menghasilkan dokumen KLHS RTRW yang tidak hanya bermakna tetapi juga mendukung pembangunan yang ramah lingkungan dan dapat menjadi panduan bagi kemajuan yang lebih baik di masa depan. Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mencapai pembangunan yang seimbang antara kebutuhan manusia dan pelestarian lingkungan sembari tetap mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan.(fz)
Komentar0