Kepala Disbudparpora Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati, menegaskan bahwa ini adalah bagian dari usaha untuk memastikan setiap wisatawan memiliki rasa aman dan tentram saat menikmati keindahan destinasi wisata tersebut. Rambu-rambu yang dipasang bukan hanya berfungsi sebagai informasi, tetapi juga sebagai tindakan preventif untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan, dengan harapan semua orang dapat mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Di Air Terjun Jantur Doyam, khususnya, pemasangan ini bertujuan untuk memberi peringatan kepada pengunjung agar waspada terkait barang bawaan dan kondisi alam yang bisa berubah mendadak. Keamanan lebih diutamakan ketika jalur menuju lokasi memiliki kondisi licin, dengan arus sungai yang cukup deras. Pihak Disbudparpora mengimbau agar anak-anak serta pengunjung dengan kesehatan tertentu agar tidak menjelajah sendiri tanpa pengawasan.
Lebih lanjut, rambu di DAM Trinsing dan Buper Panglima Batur menekankan larangan berenang di area DAM. Hj Annisa dengan tegas menyatakan bahwa daerah tersebut bukanlah tempat untuk aktivitas berenang, dan segala konsekuensi yang mungkin timbul akibat pelanggaran aturan ini menjadi tanggung jawab pribadi.
Pihak Disbudparpora mengajak setiap pengunjung untuk mematuhi dan menghormati rambu-rambu yang ada demi terciptanya lingkungan wisata yang indah dan aman untuk semua. Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan, Kepala Dinas Budparpora Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati dengan didampingi jajarannya, melakukan pengecekan menyeluruh di ketiga objek wisata tersebut dan memastikan pemasangan papan himbauan terlaksana dengan baik.(fz)
Komentar0