GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Murung Raya Melaksanakan Rapat Paripurna Ke-9, Dan Sepakat Empat Raperda Menjadi Perda Permanen



Puruk Cahu, Nuansanusantara.com -  DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa sidang I tahun 2025. Dalam rapat ini, disepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) permanen.

Adapun Empat Raperda yaitu,
1. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2. Pengelolaan Sampah 3. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 4. Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Dalam rapat ini penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2025. Ketua DPRD Rumiadi dan Bupati Heriyus menandatangani persetujuan bersama tersebut, dengan catatan bahwa pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati dan dukungan anggaran yang cukup. (fz)




Komentar0

Type above and press Enter to search.