Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan pentingnya percepatan penegasan batas wilayah, khususnya di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat koordinasi percepatan penegasan batas wilayah di Ruang Rapat C Sekretariat Daerah Barito Utara, Senin (11/8/2025).
“Penegasan batas wilayah merupakan langkah fundamental dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan. Batas yang jelas dan sah secara hukum akan sangat membantu pelayanan publik serta perencanaan pembangunan,” ujar Primanda.
Rapat ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, yang bertujuan mewujudkan basis data geospasial yang akurat dan terintegrasi secara nasional.
Menurutnya, keberhasilan penegasan batas Kelurahan Lanjas dapat menjadi model penyelesaian batas wilayah lainnya di Kabupaten Barito Utara. “Kami mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan instansi teknis untuk menyelesaikan proses ini secara tepat, cepat, dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa batas wilayah yang jelas akan memberikan dasar hukum kuat bagi pelaksanaan program strategis daerah, termasuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penanganan konflik lahan.
Dengan kesepakatan yang dicapai, diharapkan percepatan penegasan batas Kelurahan Lanjas segera rampung, menjadi tonggak penting menuju tata kelola wilayah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Rakor dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, didampingi Kabag Pemerintahan Bahrun Girsang, Lurah Lanjas, perwakilan Kantor Pertanahan Barito Utara, serta undangan terkait lainnya. (kh3)
-
Komentar0