GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pangdam XII/Tpr, Gubernur, dan Kapolda Kalteng Tinjau Langsung PSU di Barito Utara, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Muara Teweh, Nuansanusantara.com - Pada tanggal  6 Agustus 2025 — Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalullael, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau secara langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara. Peninjauan ini dilakukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi titik fokus pengawasan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses PSU berjalan secara lancar, aman, tertib, dan kondusif, serta menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Rombongan yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Utara ini melakukan pemantauan melalui patroli darat dan udara di beberapa titik strategis.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan aman dan tertib. Aparat TNI siap mendukung penuh pengamanan jalannya pemungutan suara ulang demi menjaga stabilitas wilayah,” ujar Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalullael.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung pelaksanaan PSU secara netral, profesional, dan transparan.

“Kami ingin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa takut atau tekanan. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menambahkan bahwa aparat kepolisian telah menyiapkan sistem pengamanan secara maksimal, terutama di TPS yang masuk kategori rawan.

“Personel gabungan telah disiagakan di wilayah ini. Kami juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk memastikan proses berjalan secara terbuka dan akuntabel,” jelasnya.

Ketiga pimpinan tersebut secara kompak mengajak masyarakat Barito Utara untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian, serta menghormati hasil PSU yang nantinya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (fz/Pendim 1013/Mtw)



Komentar0

Type above and press Enter to search.