Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) menjadi tahapan penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, dokumen KUPA–PPAS bukan sekadar bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan rakyat.
“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan selanjutnya. Kolaborasi ini diyakini dapat melahirkan kebijakan anggaran yang realistis sekaligus menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi kunci utama agar APBD Perubahan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, serta tidak menyimpang dari tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. (fz)
Posting Komentar