Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemanfaatan Gedung Serba Guna milik Pemerintah Desa Batu Putih, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, sebagai mess karyawan perusahaan tambang batu bara menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta pemerintah desa lebih terbuka terkait sejumlah aktivitas dan kerja sama yang melibatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan perusahaan tambang PT Geldana Energi Nusantara (GEN), Rudi menyewa gedung serba guna desa untuk menampung karyawan. Pihak perusahaan mengakui telah menyewa bangunan tersebut dengan nilai Rp7 juta per bulan yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ayun Itah.
Selain persoalan sewa gedung, warga juga menyoroti penggunaan jalan desa untuk mobilisasi alat berat. Mereka menilai aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan pada beberapa ruas jalan karena kendaraan yang melintas memiliki beban melebihi kapasitas atau tonase jalan.
HRD perusahaan, Reza dari PT GMC menjelaskan bahwa kebutuhan mess bagi karyawan menjadi alasan utama penyewaan gedung desa tersebut. Menurutnya, perusahaan memerlukan fasilitas yang mampu menampung sekitar 30 hingga 50 orang pekerja.
“Terkait sewa mess, pada awalnya dilakukan negosiasi dengan kepala desa hingga tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Saat ini perusahaan membutuhkan mess yang dapat menampung 30 sampai 50 orang karyawan,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa mobilisasi alat berat melalui jalan desa telah dikoordinasikan dengan pemerintah desa melalui Kepala Desa, Sementara terkait operasional perusahaan, target produksi batu bara disebut mencapai 150 ribu metrik ton per tahun dengan kualitas kalori sekitar 4.500. Seluruh tenaga kerja, kata dia, telah didaftarkan pada Dinas Tenaga Kerja dan program BPJS Ketenagakerjaan Murung Raya.
Di sisi lain, Kepala Desa Batu Putih Ibrahim menegaskan bahwa pemanfaatan aset desa melalui skema penyewaan dilakukan untuk mendukung pendapatan desa. Menurutnya, daripada bangunan tidak dimanfaatkan secara optimal, lebih baik menghasilkan pemasukan yang dapat menopang perekonomian desa.
Terkait pembangunan DAM penampungan air yang juga menjadi sorotan warga, karena belum berfungsi maksimal mengalirkan air untuk warga desa dan tak ada pipa. Ibrahim menjelaskan bahwa proyek tersebut menelan anggaran lebih dari Rp200 juta pada tahun 2024 lalu, Sebagian material didatangkan dari Puruk Cahu sehingga membutuhkan biaya transportasi yang cukup besar.
Ia membantah adanya persoalan yang disampaikan sebagian pihak terkait pembangunan dam tersebut. Menurutnya, proyek yang sebelumnya mengalami kebocoran telah diperbaiki dan seluruh dokumen kegiatan masih tersimpan.
“Pembangunan DAM memang pernah mengalami kebocoran sehingga dilakukan pembangunan kembali. Dokumen dari awal masih ada dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Meski demikian, sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan aset desa, penggunaan jalan desa oleh perusahaan, hingga pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan dana desa agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat luas. (fz)
Posting Komentar