GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Murung Raya Percepat Realisasi Anggaran 2026 Melalui Rakor TEPRA


Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Rakor yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (7/5/2026), dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya. Kegiatan tersebut dihadiri kepala perangkat daerah, pejabat lingkup pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa evaluasi pada triwulan pertama menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rakor TEPRA Triwulan I tahun 2026 ini bukan hanya momentum evaluasi, tetapi juga fondasi untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Murung Raya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya mengejar capaian realisasi anggaran secara administratif, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas pelaksanaan program agar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran perlu dibarengi penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap capaian fisik maupun keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut penting untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan sekaligus mencari solusi yang dapat segera diterapkan.

“Triwulan pertama menjadi dasar bagi pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun. Karena itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kendala di lapangan dapat segera diatasi,” ujarnya.

Selain sebagai forum evaluasi, Rakor TEPRA juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antar-OPD guna memastikan sinkronisasi program pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perangkat daerah turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana hingga koordinasi pelaksanaan program di tingkat kecamatan dan desa.

Pemkab Murung Raya berharap mekanisme evaluasi rutin melalui TEPRA mampu meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah sehingga target pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dapat tercapai secara optimal. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.