GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Pimpin Konsultasi dan Koordinasi di DJPK Kemenkeu RI Bahas Dana TDF dan Sisa DAK Fisik



JAKARTA, Nuansanusantara.com  – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Pertemuan penting tersebut berfokus pada mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, serta penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.

Bupati Shalahuddin hadir bersama Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiluddin A. Surapati, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara M. Iman Topik.
Rombongan diterima dengan baik oleh jajaran DJPK Kemenkeu, antara lain perwakilan dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) yakni Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana), serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) yaitu Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses penarikan dan penggunaan dana berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Barito Utara.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kementerian Keuangan mengenai mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, agar pelaksanaannya sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” jelas Bupati Shalahuddin.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pembahasan juga mencakup rencana anggaran, verifikasi dokumen pendukung penarikan TDF, serta rencana penggunaan sisa DAK Fisik tahun sebelumnya.

“Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan, dapat berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati menambahkan, dengan adanya koordinasi langsung bersama DJPK, diharapkan pengelolaan Dana TDF dan sisa DAK Fisik dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Barito Utara.

“Harapan kami, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat ini dapat memperkuat transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Bupati Shalahuddin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kerja sama lintas instansi demi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan berdaya guna.



Komentar0

Type above and press Enter to search.