Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki dokumen identitas diri, Rabu (8/10/2025).
Pengecekan dilakukan menggunakan sistem biometrik berbasis fingerprint (sidik jari) dan face recognition (pengenalan wajah) untuk memastikan status kependudukan yang bersangkutan melalui basis data kependudukan nasional (Dukcapil).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, saat dikonfirmasi di Muara Teweh, Kamis (9/10/2025), mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan cepat pemerintah dalam melindungi hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan.
> “Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif. Dalam kasus seperti ini, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan asesmen awal dan pengecekan biometrik guna mengetahui identitas yang bersangkutan,” ujarnya.
Nurhamidah menjelaskan, teknologi biometrik menjadi solusi efektif dalam penelusuran identitas seseorang yang tidak memiliki dokumen kependudukan, baik karena kehilangan maupun kondisi terlantar di wilayah lain.
> “Jika ditemukan kecocokan data biometrik, maka kami segera menindaklanjuti sesuai prosedur. Namun apabila tidak ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat dan difasilitasi penerbitan identitas,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Sosial PMD Barito Utara juga memberikan pendampingan sosial selama proses identifikasi berlangsung. Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal sementara dan perlindungan sosial turut diperhatikan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Disdukcapil mengimbau masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran agar segera melapor ke instansi terkait untuk mendapatkan pelayanan secara cepat, gratis, dan sesuai prosedur. (fz)
Komentar0