GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama PT NPR, Sepakati Penyelesaian Masalah Secara Musyawarah, Mufakat



Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT NPR di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (21/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD, perwakilan eksekutif, serta manajemen PT NPR.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas penyelesaian persoalan antara perusahaan dan pihak terkait. Setelah melalui pembahasan serta tukar pendapat secara terbuka, disepakati bahwa penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah mufakat.

Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan, lembaga legislatif berperan sebagai fasilitator agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan mengedepankan kepentingan bersama.

“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan. DPRD mendorong agar semua pihak menghormati hasil musyawarah dan berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati bahwa pihak perusahaan akan menyerahkan Surat Pernyataan (SP) kepada Pimpinan DPRD Barito Utara paling lambat pada 28 Oktober 2025.

RDP ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Barito Utara Drs. H. Ardian, M.Pd., Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, S.H., S.I.K., serta perwakilan eksternal PT NPR Edy Sudarmi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPRD Barito Utara berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara tuntas tanpa menimbulkan polemik di kemudiannya. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.