GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Barut Melaksanakan RDP Bahas Pembebasan Lahan, Wakil Ketua II Tekankan Kompensasi Segera untuk Masyarakat




Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di wilayah setempat, Senin (6/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri 13 anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak perusahaan terkait.

Dalam RDP tersebut, sejumlah poin penting disepakati guna menghindari polemik di masyarakat akibat proses pembebasan lahan. DPRD meminta pihak perusahaan agar segera memberikan kompensasi atau tali asih kepada masyarakat yang lahannya sudah digusur maupun yang akan masuk tahap pembebasan, paling lambat akhir Oktober 2025.

Selain itu, perusahaan juga diminta untuk menyampaikan laporan perolehan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perkebunan dan instansi terkait.

Sebelum pembayaran dilakukan, DPRD menekankan agar perusahaan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu dengan melibatkan pemerintah daerah, guna menghindari persoalan di kemudian hari.

“Perusahaan juga wajib membangun kebun plasma sebesar 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun inti,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli dalam rapat tersebut.

Rapat yang turut dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Arson, S.T., M.Eng., berlangsung dengan suasana kondusif. DPRD menegaskan, hasil RDP ini akan menjadi dasar pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Barito Utara agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.