Muara Teweh, Nuansanusantara.comn– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, Forum Anak Daerah, serta organisasi perempuan dan pemerhati perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Sekda Muhlis menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan kewajiban bersama dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi,” tegas Muhlis.
Ia menyampaikan pentingnya penguatan komitmen lintas sektor agar pelaksanaan KLA di Barito Utara semakin terencana dan berkelanjutan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar peningkatan kualitas program KLA dapat tercapai dengan baik.
Muhlis juga memaparkan beberapa fokus penguatan yang menjadi perhatian bersama, antara lain:
Penyusunan dan penguatan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan anak. Penyediaan sarana dan prasarana ramah anak,
Penguatan koordinasi lintas sektor,
Pengelolaan data dan informasi perlindungan anak yang terintegrasi.
Pada kesempatan itu, Sekda juga memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SIBULAN), sebuah inovasi pemerintah daerah untuk membantu monitoring dan evaluasi program strategis KLA mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum kebangkitan dan penguatan komitmen kita semua untuk meningkatkan skor penilaian KLA. Upaya ini harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berbasis data,” ujarnya.
Melalui rakor ini, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis bersama demi mempercepat terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang ramah anak.
“Mari kita jadikan rakor ini sebagai tonggak baru dalam penguatan tata kelola pelaksanaan KLA di Barito Utara dengan semangat: Bersama Kita Wujudkan Barito Utara Ramah dan Layak untuk Semua Anak,” pungkasnya.
Rakor ini juga menandai dimulainya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak 2026–2031, yang akan menjadi pedoman integrasi program lintas sektor menuju Barito Utara yang aman, nyaman, bebas kekerasan, dan memenuhi hak-hak anak. (fz)
Komentar0