GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Barut Wujudkan Implementasi Aplikasi SRIKANDI untuk Wujudkan Tertib Arsip dan Pemerintahan Digitalisasi




Muara Teweh, Nuansanusantara.com -
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan melalui penerapan sistem kearsipan berbasis elektronik. Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, saat membuka Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah hadir sebagai narasumber. Pelatihan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah, baik dalam pengelolaan arsip secara manual maupun digital.

“Pemkab Barito Utara sangat berterima kasih kepada ANRI yang telah mendukung peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan penerapan aplikasi SRIKANDI. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mewujudkan tertib arsip yang efektif, efisien, dan sistematis,” ujar drg. Dwi Agus saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan arsip dinamis merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, antara lain Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas serta Peraturan Bupati Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 terkait Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT).

Menurutnya, penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan elemen penting dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Aplikasi tersebut menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital.

“Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah akan menjadi lebih aman, cepat, dan mudah. Dokumen dapat ditemukan secara elektronik dengan lebih efisien serta mendukung proses administrasi yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, M.Hum, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola kearsipan melalui implementasi aplikasi SRIKANDI.

“ANRI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini bukan sekadar alat bantu administrasi, tetapi juga upaya nasional dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui pengelolaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan SRIKANDI akan mempercepat transformasi digital pemerintah daerah sekaligus memastikan keamanan dan keutuhan arsip elektronik. Seluruh aktivitas administrasi pemerintahan dapat terdokumentasi dengan baik, mudah diakses, serta terlindungi dari risiko kehilangan data.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan komitmen nyata dari seluruh perangkat daerah untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh,” ungkapnya.

Pelatihan ini diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Peserta mendapatkan materi terkait pengelolaan arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.