Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025) di Gedung DPRD Muara Teweh.
Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD itu dihadiri anggota dewan, Sekda, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rancangan peraturan daerah ini merupakan agenda tahunan dan bagian dari siklus anggaran yang strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” ujarnya.
Lima Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan RPD 2024–2026 dan RKPD 2026, serta sinkron dengan kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah. Lima prioritas pembangunan daerah meliputi:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Energi
2. Pendidikan dan Kesehatan
3. Peningkatan Ekonomi Masyarakat
4. Pengelolaan Sosial, Budaya, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup
5. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Struktur Rancangan APBD 2026. Pendapatan Daerah: Rp 3,13 triliun, terdiri atas: PAD: Rp 154,15 miliar
Transfer Pusat: Rp 2,97 triliun
Transfer Antar Daerah: Rp 10,22 miliar
Belanja Daerah: Rp 3,25 triliun, meliputi:
Belanja Operasi: Rp 1,46 triliun.
Belanja Modal: Rp 1,38 triliun.
Belanja Tidak Terduga: Rp 5,74 miliar.
Belanja Transfer: Rp 400,97 miliar.
Struktur tersebut menunjukkan defisit Rp 117,7 miliar atau 3,75 persen dari total belanja, dengan pembiayaan daerah direncanakan nihil.
Harapan Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka, tetapi instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dukungan DPRD agar pembahasan dapat berjalan lancar dan APBD disahkan tepat waktu,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, seraya memohon bimbingan Allah SWT dalam menjalankan tugas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan DPRD bersama perangkat daerah terkait. (fz)
Komentar0