Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Laung Tuhup, Anwari Noorifansyah, para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Mura melalui Kabag Pemerintah, Simon Loteh menyampaikan bahwa percepatan penetapan dan penegasan tata batas desa dan kelurahan merupakan hal yang sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan.
“Batas administrasi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah. Namun, perlu ditekankan bahwa penetapan tata batas desa tidak menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah,” jelas Simon.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyelesaian tata batas desa juga berkaitan dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang, yang membutuhkan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan. (fz)
Komentar0