GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Kadis PMPTSP Barito Utara Soal Perizinan Berusaha Kini Lebih Cepat dan Mudah Melalui OSS Terintegrasi


Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Proses perizinan berusaha di Kabupaten Barito Utara kini semakin cepat, mudah, dan transparan seiring penerapan regulasi baru berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Barito Utara, Drs. Jufriansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 di Aula Kecamatan, pada Rabu (26/11/2025).

Jufriansyah mengatakan pemerintah daerah terus melakukan peningkatan kualitas layanan perizinan sesuai amanat PP Nomor 28 Tahun 2025 yang menjadi dasar penyederhanaan proses perizinan serta pemberian kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.

“Setiap tahapan perizinan kini memiliki batas waktu pelayanan yang jelas melalui kebijakan SLA (Service Level Agreement). Jika proses melewati batas waktu, izin dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya melalui mekanisme fiktif positif yang mengutamakan kepastian berusaha,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh layanan, mulai dari penerbitan KKPR hingga persetujuan lingkungan seperti AMDAL dan SPPL, telah sepenuhnya terintegrasi dalam OSS. Dengan sistem ini, tidak ada lagi proses manual di luar platform tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memberi ruang lebih luas bagi UMKM untuk bermitra dengan perusahaan besar melalui fitur kemitraan di OSS. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah serta memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.

Jufriansyah juga mengimbau pelaku usaha untuk aktif menyampaikan laporan perkembangan investasi melalui LKPM. “Laporan LKPM sangat penting sebagai dasar evaluasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan investasi di daerah,” ungkapnya.

Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMPTSP dan sejumlah instansi teknis, serta diikuti pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait prosedur perizinan berbasis risiko serta kewajiban pelaporan investasi. (fz)



Komentar0

Type above and press Enter to search.