Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Kejaksaan Negeri
Murung Raya (Kejari-Mura) melakukan MoU dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya (Disnakertran - Mura) penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang difokuskan di ruang kerja Kepala Kejari Murung Raya, pada Kamis (30/10/2025).
Dengan MoU tersebut yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik, S.H., M.H., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, K. Zen Wahyu yang disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural dari kedua lembaga yudikatif dan eksekutif.
Dalam kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Disnakertrans dalam bidang pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya didalam ranah perdata dan tata usaha negara.
Sementara Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Tentu dengan melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum yang optimal agar setiap program dan kegiatan di lingkungan Dinas Nakertrans berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Taufik.
Plt. Kepala Disnakertrans Murung Raya, K. Zen Wahyu, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi di Murung Raya.
“Kami menyambut baik pendampingan dari Kejari Murung Raya. Dengan adanya MoU ini, kami merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap K. Zen Wahyu.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Kejari Murung Raya berencana membentuk tim koordinasi dan melakukan sosialisasi hukum kepada jajaran Disnakertrans. Langkah ini dimaksudkan agar setiap kebijakan dan kegiatan dinas dapat terlaksana sesuai dengan prinsip good governance serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa depan.
Tentu antara kedua pihak mengharapkan dengan penandatanganan MoU ini dapat terjalin sinergi yang berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya, dibumi Tana Malai Tolung Lingu. (fz)
Komentar0